news

Permohonan Maaf Istri Nanang Gimbal untuk Keluarga Sandy Permana: Mohon Dibukakan Pintu Maaf Sebesar-besarnya

Senin, 20 Januari 2025 | 11:31 WIB
Yulianti istri dari Nanang alias Gimbal menemui Noki ibu dari almarhum Sandy Permana di Perumahan TNI Polri Umum RT 05 RW 08 Desa Cibarusah Jaya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, pada Jumat (17/1). Foto: Radar Bekasi.

SEWAKTU.com- Istri dari Nanang Irawan alias Gimbal yakni Yulianti mendatangi rumah korban Sandy Permana di Perumahan TNI Polri Umum Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.

Istri dari tersangka kasus pembunuhan terhadap Sandy Permana ini mendatangi rumah korban dengan didampingi kuasa hukumnya.

Yulianti bertemu dengan ibunda almarhum Sandy Permana, Noki.

Ia meminta maaf dan memohon agar keluarga korban memaafkan tindakan Nanang alias Gimbal yang telah membunuh Sandy Permana.

Baca Juga: Media Pojoksatu dan SMK Kosgoro Bogor Gelar Seminar Kreativitas Digital

“Minta mohon maaf sebesar besarnya buat teteh (Ade Andriani). Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya keluarga teteh,” ucap Yulianti.

Yulianti menjelaskan bahwa ia baru bisa mengunjungi kediaman almarhum Sandy Permana setelah diberikan izin oleh pihak kepolisian.

“Sedih, aku nggak tahu kejadiannya. Saya minta maaf karena kemarin pas kejadian saya empat hari diamankan sama polisi,” tambahnya.

Baca Juga: Kepsek SMK Kosgoro Bogor Bilang Pelajar Harus Ciptakan Ide Kreatif yang Luas

Dilain sisi, istri Sandy Permana yakni Ade Andriani mengungkapkan bahwa ia merasa berat untuk menemui Yulianti yang merupakan istri pelaku pembunuh suaminya.

“Berat ya memaafkan karena sudah menghilangkan nyawa suami dan ayah dari anak-anak saya,” ucap Ade.

Dalam kasus ini, Nanang alias Gimbal disangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (ris/rbs)

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB