SEWAKTU.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor menerima kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Kamis (16/1/2025).
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk membahas Mekanisme Informasi dan Komunikasi Publik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menerima kunjungan tersebut didampingi para Kabid.
Dalam paparannya, Rahmat menjelaskan bahwa Bidang Informasi dan Komunikasi Publik terdiri dari tiga sub-bidang utama, yaitu Kemitraan Media Komunikasi Publik, Komunikasi Publik, dan Pengelola dan Penyedia Informasi Publik.
Baca Juga: Dinkes Kota Bogor Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Ancaman HMPV
Rahmat juga menjelaskan bahwa Kemitraan Media Komunikasi Publik menangani kerjasama media baik media cetak, online, dan elektronik.
"Kerjasama media saat ini adalah dengan media lokal, tidak ada dengan media nasional," jelas Rahmat.
Paparan dilanjutkan dengan Komunikasi Publik yang menjalankan pengelolaan media sosial, Live streaming radio Sipatahunan (podcast) dan SPTV.
Lebih lanjut mengenai Aplikasi pengaduan Sibadra, Sp4n Lapor, dan PPID yang dilaksanakan oleh sub bidang Pengelolaan dan Penyedia Informasi.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Hadiri Galadiner Kolaborasi Pembangunan Jawa Barat Menuju Indonesia Emas 2025
Salah satu anggota Dewan mengomentari bahwa Sistem Pengaduan ini sudah baik, tetapi akan lebih baik jika lebih responsif seperti media sosial. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui nomor WhatsApp dan bisa lebih responsif.
Kepala Daerah akan langsung menegur dinas-dinas yang lambat dalam menangani pengaduan dalam rapat pimpinan atau grup WhatsApp.
Rombongan Komisi 1 yang diketuai oleh H. Karnain Asyhar juga membahas mengenai CCTV, Jaringan, Bandwidth, Keamanan Data, Server, dan beberapa tugas pokok dan fungsi Dinas Kominfo Kota Bogor.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Dorong PWI Kabupaten Bogor Jadi Sumber Informasi Akurat dan Dialog Konstruktif