SEWAKTU.com- Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengunjungi area pagar laut di perairan Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.
Dedi Mulyadi meninjau meninjau lokasi pagar laut yang telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Saat peninjaun tersebut, ia tak sendiri, Dedi didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Hermansyah.
Ia akan segera meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat untuk menyurati perusahaan terkait agar membongkar pagar laut tersebut.
Baca Juga: Akhir Tragis Mahasiswa UPI Bandung, Tewas Usai Loncat dari Lantai 11 Mal PVJ, Polisi Bilang Begini
Menurutnya, pagar laut tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan karena berupaya mengubah lautan menjadi daratan.
“Karena melanggar undang-undang, saya meminta Sekda untuk meminta kepada perusahaan bongkar karena melakukan pelanggaran,” ujar Dedi kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, pagar bambu yang sudah disegel merupakan bagian dari pembangunan alur pelabuhan.
Alur pelabuhan ini merupakan bagian dari penataan dan pengembangan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) menjadi kawasan pelabuhan Paljaya di Desa Segarajaya Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Banjir Rendam Kabupaten Cirebon, Tujuh Kecamatan Ini Turut Terdampak
Proyek ini digarap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sebagai tindaklanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) nomor 45/PEM .04.04.BPKAD 019/TRPN/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023.
Selain PT TRPN, pihak swasta lain yang terlibat dalam proyek tersebut adalah PT Mega Agung Nusantara (MAN). Dalam pelaksanaannya, PT TRPN bertanggung jawab atas pembangunan alur pelabuhan di sisi kiri, sementara sisi kanan dikerjakan PT MAN.
Alur pelabuhan ini dirancang sepanjang 5 kilometer dengan kedalaman sekitar 5 meter dan lebar hingga 70 meter. Adapun total luas area proyek ini mencapai 7,4 hektare.
Perlu diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut di perariran Tarumajaya Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/1).***