SEWAKTU.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN pada tahun 2025 tetap berjalan sesuai rencana.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran untuk kedua tunjangan tersebut telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah.
Dalam video yang diunggah akun X @kempanrb pada Rabu (7/2), Rini menegaskan bahwa kebijakan mengenai pencairan gaji ke-13 dan THR ASN telah masuk dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Baca Juga: Ini Sosok Lina Priscilla, Bos TV yang Dituding jadi Pelakor Artis Iris Wullur
"Kemarin, Bu Menteri Keuangan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran sudah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para ASN yang telah mengabdi untuk negara.
"Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN," tambahnya.
Baca Juga: Dipecat dari PT Timah Gegara Sindir Tenaga Honorer, Wenny Myzon Kini Beralih Jualan Jamu
Masih dalam Pembahasan
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih menyusun konsep kebijakan terkait mekanisme pencairan gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025.
"Saat ini, konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," tutupnya.
Baca Juga: Nasib Pahit Pegawai PT Timah yang Hina Karyawan Honorer Gunakan BPJS Akhirnya Dipecat
Dengan adanya kepastian ini, para ASN diharapkan dapat tetap tenang menunggu pencairan tunjangan tersebut sesuai dengan regulasi yang akan ditetapkan pemerintah.***