SEWAKTU.com – Sosok influencer Deddy Corbuzier kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dilantik sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan RI pada Selasa, 11 Februari 2025.
Pengangkatan ini menuai beragam reaksi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir tim Sewaktu.com melalui unggahan di akun Instagram resmi @dc.kemhan, Deddy mengonfirmasi bahwa dirinya akan berfokus pada bidang komunikasi sosial dan publik di Kementerian Pertahanan.
"Setelah dua tahun lebih bertugas di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad dan bekerja bersama dengan @ditjenpothan di bawah kepemimpinan Bapak @prabowo, sejak hari ini, saya akan melanjutkan tugas saya sebagai staf khusus Menteri Pertahanan bidang komunikasi sosial dan publik…," tulis Deddy dalam unggahan tersebut.
Berapa Gaji Deddy Corbuzier?
Sebagai Stafsus Menhan, posisi Deddy diperkirakan setara dengan jabatan eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya dalam sistem kepegawaian negara.
Baca Juga: Terseret Kasus Pelanggaran ITE, Selebgram Transgender Isa Zega Ditahan di Lapas Wanita Malang
Berdasarkan PP Nomor 100 Tahun 2000 juncto PP Nomor 13 Tahun 2002, gaji pokok untuk jabatan ini berkisar Rp3–6 juta per bulan.
Selain gaji pokok, Deddy juga berhak mendapatkan tunjangan jabatan yang diperkirakan mencapai Rp20–29 juta per bulan, tergantung kelas jabatan yang ditetapkan.
Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan memicu perdebatan di media sosial.
Baca Juga: 7 Artis Cilik Tanah Air Ini Bikin Pangling! Dulu Lucu dan Menggemaskan, Sekarang Cantik Bak Bidadari
Banyak warganet mempertanyakan relevansi dan urgensi pengangkatan ini, terutama dalam konteks efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah.