SEWAKTU.com- Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keppres tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Danantara menjadi badan pengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi kepada masyarakat.
Penandatanganan Keppres dilakukan di Istana Kepresidenan Jakartam Senin (24/2).
BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi UU BUMN disepakati oleh DPR.
Prabowo juga meneken Keppres terkait pembentukan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Prabowo meneken Keppres tersebut didampingi sejumlah menteri.
"Keputusan Presiden nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia," ujar Prabowo.
Lantas, apa itu Danantara?
Danantara adalah badan pengelola kekayaan negara (Sovereign Wealth Fund/SWF) yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuan utama Danantara adalah mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis, dengan fokus pada proyek-proyek yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Nama Danantara memiliki makna filosofis yang mendalam:
Daya: Energi atau kekuatan.
Anagata: Masa depan.