news

Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Bogor Picu Banjir dan Longsor, Bupati dan Menteri LH Siapkan Langkah Tegas

Minggu, 9 Maret 2025 | 18:00 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai menyegel Eiger Adventure Land di Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis, 6 Maret 2025. (Arifin - Metropolitan)

SEWAKTU.com – Perubahan lanskap yang signifikan di kawasan Tasman Ujung, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan ini diduga kuat menjadi pemicu bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut pada 2 Maret 2025.

Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengambil langkah korektif guna mengatasi dampak negatif dari perubahan lanskap ini.

Menurutnya, menjaga keseimbangan lingkungan di Kabupaten Bogor sangat penting untuk mencegah dampak lebih luas, termasuk ke wilayah hilir seperti Jakarta.

"Kami akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mencari solusi terbaik. Program penghijauan akan segera kami dorong, serta penertiban terhadap bangunan di kawasan terlarang akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami," tegas Rudy Susmanto.

Baca Juga: Bupati Bogor dan Menteri LH Siapkan Langkah Tegas Atasi Alih Fungsi Lahan di Bogor Selatan

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa sejak 2010, kawasan seluas 15.000 hektar tersebut awalnya difungsikan sebagai hutan lindung, taman nasional, dan kawasan resapan air.

Namun, pada 2022, terjadi alih fungsi lahan besar-besaran, dengan sekitar 8.000 hektar berubah menjadi kawasan pertanian, dan permukiman yang sebelumnya hanya 500 hektar kini meluas menjadi 1.500 hektar.

Bahkan, beberapa badan sungai di kawasan tersebut digunakan untuk pembangunan resort dan tempat wisata, yang seharusnya dilindungi.

"Kami melihat adanya perubahan tata ruang yang sangat mengkhawatirkan. Kawasan resapan air seharusnya tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Jika dibiarkan, maka bencana serupa akan terus terjadi," kata Hanif Faisol Nurofiq.

Untuk menekan pelanggaran lebih lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup akan segera memasang plang "Dalam Pengawasan" di beberapa area terdampak serta menyegel 33 titik lainnya yang melanggar aturan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sebut Toleransi dan Kepedulian Harus Diciptakan Selama Ramadhan 1446 H

Kajian ilmiah juga akan terus dilakukan untuk menentukan langkah penegakan hukum, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin.

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, juga menyuarakan keprihatinannya terkait maraknya pelanggaran lingkungan di sejumlah kawasan hutan di wilayahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB