Menurutnya, banyak pelanggaran yang melibatkan penggunaan lahan melebihi batas dan kesalahan penentuan ketinggian yang tidak sesuai ketentuan.
"Mulai hari ini, kawasan yang terlanjur dibangun tidak sesuai aturan akan dibongkar. Kita akan kembalikan kawasan ini menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat untuk masyarakat," ungkap Dedy Mulyadi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kawasan hutan serta lahan pertanian dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Gubernur Dedy Mulyadi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah pelanggaran lingkungan di masa depan.
Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan resapan air dan mencegah bencana serupa di kemudian hari.
Langkah tegas dari berbagai pihak diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku alih fungsi lahan ilegal. (ADV)
Artikel Terkait
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-123 di Desa Karacak Bogor
DPRD Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Warga Rumpin dalam Reses Masa Sidang II 2025
Ketua DPRD Kabupaten BogorĀ Apresiasi Peran Pers dalam Mendorong Kebaikan Pemerintahan di HPN 2025
Momen Rudy Susmanto Sampaikan Pidato Perdana Setelah Menjadi Bupati Bogor di Kantor DPRD Kabupaten Bogor
Ajak Ahmad Muzani Berkunjung Ke Peternak di Bogor, Sastra Sebut Program Susu Gratis Prabowo Untungkan Siswa dan Warga
PJ Bupati Bogor Bachril Bakri Ucapkan Terima Kasih kepada Jajaran Pemkab dan Masyarakat di Hari Kerja Terakhirnya