news

Viral di Medsos, Volume MinyaKita Diduga Tak Sesuai dengan Isinya, Kemasan 1 Liter Aslinya Cuma 750ml

Minggu, 9 Maret 2025 | 17:48 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman siap cabut izin perusahaan setelah lakukan sidak langsung. (instagram @a.amran_sulaiman)

SEWAKTU.com – Produk minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita tengah menjadi sorotan publik setelah viralnya dugaan kecurangan dalam volume kemasan.

Dikutip Sewaktu.com melalui unggahan akun Instagram @martapapura, seorang netizen memperlihatkan video pembukaan Minyak Kita ukuran 1 liter yang masih tersegel.

Mirisnya setelah dipindahkan ke wadah lain, volumenya hanya 750 ml.

"Hati-hati penipuan, Minyak Kita 1 liter isinya cuman 750 ml," tulis netizen tersebut dalam keterangan unggahannya.

Baca Juga: Bupati Bogor dan Menteri LH Siapkan Langkah Tegas Atasi Alih Fungsi Lahan di Bogor Selatan

Video tersebut pun langsung menuai perhatian warganet, banyak yang merasa kecewa dan khawatir dengan praktik serupa pada produk bersubsidi lainnya.

Polisi Ungkap Modus Pengemasan Ulang Ilegal

Sebelumnya, aparat kepolisian di Bandung berhasil mengungkap praktik pengemasan ulang ilegal minyak goreng bersubsidi Minyak Kita yang dicampur dengan minyak curah.

Modus ini digunakan pelaku untuk memperoleh keuntungan lebih dengan menjual kembali minyak tersebut dalam kemasan resmi.

Baca Juga: Seruan Aksi Demo 10 Maret Viral di Medsos, Ribuan Tenaga Honorer Siap Demo di DPR RI Imbas Penundaan Pengangkatan CASN 2024

Menurut keterangan Kombes Pol Budi, pelaku membeli minyak goreng curah, kemudian mengemas ulang ke dalam botol dengan label Minyak Kita, meski produk tersebut tidak memiliki izin resmi dalam bidang perdagangan.

"Modusnya adalah membeli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke botol dan dijual dengan label Minyak Kita padahal belum memiliki izin dari bidang perdagangan," jelas Kombes Pol Budi.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai kualitas minyak goreng bersubsidi di pasaran. Penyelidikan polisi mengarah pada lokasi produksi ilegal di kawasan Bandung Raya.

Baca Juga: Beredar Rumor Peredaran Emas Palsu PT Antam, Ini Fakta Dugaan Korupsi Rp 185 Triliun yang Diusut Kejagung

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB