SEWAKTU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya keterlibatan beberapa pihak dalam dugaan korupsi tersebut.
Penggeledahan kediaman Ridwan Kamil di Bandung dilakukan pada 10 Maret 2025, untuk mencari bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus ini.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Akun IG Eks Gubernur Jabar Tutup Komentar
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi tindakan tersebut. Saat ditanya perihal penggeledahan rumah Ridwan Kamil, ia hanya memberikan jawaban singkat, "Benar, BJB."
KPK Masih Rahasiakan Identitas Lima Tersangka
Melalui akun Instagram @rumpigosiip, KPK disebut telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Namun, hingga kini, identitas mereka belum diungkap ke publik.
Baca Juga: Breaking News! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penggeledahan terhadap para tersangka masih berlangsung.
Ia juga menegaskan bahwa informasi lengkap, termasuk lokasi penggeledahan dan konferensi pers, baru akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.
"Hari ini memang benar ada giat perkara BJB, namun lokasi dan konferensi persnya akan disampaikan setelah selesai," ujar Tessa.