SEWAKTU.com – Sebuah video yang memperlihatkan anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, diduga menerima amplop kuning saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Herman tampak menandatangani dokumen sebelum mengambil amplop berwarna kuning dan menyimpannya di bawah meja.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, dalam rapat antara Komisi VI DPR RI dan jajaran direksi Pertamina beserta subholding-nya.
Baca Juga: Generasi Z Prioritaskan Anggaran untuk Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Video tersebut pertama kali beredar di platform X (Twitter) sebelum diunggah ulang oleh akun Instagram @medsos_rame.
Dalam unggahan tersebut, banyak warganet yang berspekulasi bahwa amplop yang diterima Herman berisi uang suap dari Pertamina.
"Korupsi sudah menjadi budaya di negeri Konoha. Perhatikan amplop kuning langsung simpan di bawah meja," tulis salah satu pengguna X.
"Kalau cuma amplop biasa dan isinya dokumen, kenapa kok naronya buru-buru ke meja?" komentar netizen lainnya.
Baca Juga: Ratusan Umat Muslim Gelar Salat Tarawih di Times Square, New York
Tak hanya itu, pengunggah video juga menandai beberapa akun resmi, termasuk Divisi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung, hingga akun resmi DPR RI.
Herman Khaeron Bantah Tuduhan
Menanggapi viralnya video tersebut, Herman Khaeron langsung membantah tuduhan yang beredar. Ia menegaskan bahwa amplop yang diterimanya bukan berisi uang suap, melainkan dokumen perjalanan dinas.
"Mohon maaf, saya harus klarifikasi video ini. Ini fitnah. Itu adalah tanda tangan SPJ perjalanan dinas saya sebelumnya yang belum diambil, jadi benar-benar ini fitnah," ujar Herman dalam keterangannya.
Baca Juga: 5 Tempat Berbuka Puasa di Bogor yang Cocok untuk Kumpul Bareng