SEWAKTU.com – Sebuah potongan video yang memperlihatkan seorang anggota DPR RI menerima amplop cokelat viral di media sosial.
Setelah ditelusuri, pria dalam video tersebut adalah Herman Khaeron, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Menanggapi video tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa amplop yang diterima Herman berisi uang perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), bukan suap sebagaimana dituding oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: Terseret Dugaan Korupsi BJB, Golkar Tegaskan Tak Terkait dengan Kasus yang Menyeret Ridwan Kamil
Hal senada juga disampaikan oleh politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, yang menegaskan bahwa amplop tersebut merupakan hak yang sah bagi anggota DPR.
"Ini adalah uang SPJ perjalanan dinas yang diterima Kang Hero dari Sekretariat Komisi VI DPR RI. Hak beliau yang tertunda, dan uang ini benar serta sah menurut aturan undang-undang," kata Jansen melalui akun @jansen_jsp di media sosial, Selasa (12/3/2025).
Jansen juga menegaskan bahwa penyerahan uang perjalanan dinas tersebut dilakukan terang-terangan dan di ruang terbuka, yang menurutnya menjadi bukti bahwa tidak ada unsur korupsi dalam kejadian itu.
Baca Juga: Bantu Pecandu Rokok Berhenti, Bupati Bogor Apresiasi RSUD Cibinong Luncurkan Klinik AkuQuit
"Kalau ini uang gelap atau ada kejahatan di baliknya, tidak mungkin dilakukan terang-terangan seperti itu," lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah mengenal Herman Khaeron selama 15 tahun, dan menurutnya politisi Demokrat tersebut memiliki integritas tinggi serta tidak akan menggadaikan reputasinya demi kepentingan yang melanggar hukum.***