SEWAKTU.com – Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier, mengomentari aksi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menginterupsi rapat revisi Undang-Undang (UU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @dc.kemhan pada Minggu (16/3/2025), Deddy menyebut insiden tersebut sebagai gangguan dan tindakan anarkis.
"Bagi kami, gangguan yang terjadi sudah mengarah pada tindak kekerasan anarkis," ujar Deddy.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan selalu menghargai kritik dan masukan, namun aksi KontraS bukanlah bentuk kritik yang membangun, melainkan tindakan ilegal yang mengancam proses demokrasi.
Baca Juga: Dewi Perssik Klarifikasi Isu Ngumpet di Acara Bareng Nikita Mirzani: Saya Tidak Takut!
Deddy Corbuzier: Rapat RUU TNI Konstitusional dan Terbuka
Deddy juga menekankan bahwa rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI bersifat resmi dan konstitusional, serta tidak membahas kembalinya dwifungsi TNI seperti yang dituduhkan.
"Bapak Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sudah berkali-kali menegaskan bahwa dwifungsi TNI sudah dikubur sejak dulu. Arwahnya tidak ada, jasadnya pun sudah tidak ada," kata Deddy.
Ia juga memastikan bahwa semua fraksi DPR hadir dalam rapat tersebut untuk menjamin keputusan yang diambil merupakan suara rakyat.
Sementara itu, video aksi protes KontraS yang dipimpin Andrie Yunus menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman yang dibagikan akun X @barengwarga, Andrie terlihat berusaha masuk ke ruang rapat sambil meneriakkan penolakan terhadap RUU TNI.
"Kami menjalankan fungsi pengawasan sebagai masyarakat sipil. Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak dwifungsi ABRI," ujar Andrie.
Baca Juga: Harga Daging Sapi Naik Jelang Ramadan, Diprediksi Capai Rp150 Ribu per Kilogram