SEWAKTU.com - DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Sidang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir sebelum mengetuk palu sebagai tanda pengesahan revisi UU TNI.
Baca Juga: Wendy Cagur Kembali ke Layar Kaca Setelah Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Sakit Lambung
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Revisi UU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" ujar Puan dalam sidang.
Pertanyaan tersebut dijawab serentak oleh para anggota DPR dengan kata "Setuju", sebelum akhirnya palu diketuk sebagai tanda sahnya revisi UU tersebut.
Keputusan ini disambut dengan tepuk tangan dari anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: Berburu Takjil di Sekitar Stasiun Bogor: Rumah Makan Bunut Sumeru Bisa Jadi Pilihan!
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyampaikan pidato yang menekankan pentingnya revisi UU TNI dalam meningkatkan profesionalisme dan efektivitas TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Ia juga mengapresiasi kerja sama antara DPR dan pemerintah dalam menyusun regulasi ini.
"Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPR dan pemerintah dalam merumuskan revisi ini. Semoga UU ini membawa dampak positif bagi stabilitas nasional," ujar Utut.***