news

Dukung Pariwisata Jabar, Dedi Mulyadi Targetkan Jalan Mulus di Seluruh Jawa Barat Rampung di 2027

Rabu, 16 April 2025 | 18:45 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemdaprov Jabar dengan Kejaksaan Tinggi Jabar di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025). (Foto/Humas Jabar.)

SEWAKTU.com — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menargetkan seluruh infrastruktur jalan di wilayahnya, mulai dari jalan nasional hingga jalan desa, akan terkoneksi dengan baik dan dalam kondisi mulus pada 2027.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemdaprov Jabar dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (15/4).

Selain itu, Pemdaprov Jabar juga menandatangani kesepakatan bersama dengan 27 pemerintah kabupaten/kota mengenai Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Siap Digelar 19 April Mendatang, Sekda Jabar Pastikan Persiapan PSU Kabupaten Tasikmalaya Berjalan Lancar

Dedi Mulyadi menegaskan, pembangunan jalan yang mulus dan terhubung hingga ke pelosok desa menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di kawasan pedesaan.

"Target saya di 2027, seluruh jalan di Jawa Barat — mulai dari jalan nasional, tol, provinsi, kabupaten, sampai desa — harus terkoneksi dengan baik dalam keadaan mulus, agar sirkulasi ekonomi bisa bergerak," kata Dedi.

Dedi, yang akrab disapa KDM, juga memastikan seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan difokuskan untuk mendukung program pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat.

Baca Juga: Sekda Jabar Tegaskan Butuh Pemimpin Petarung, Siap Korbankan Jiwa Raga Demi Rakyat

"Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor harus 100 persen dialokasikan untuk infrastruktur jalan, termasuk marka jalan, penerangan jalan umum (PJU), CCTV, dan fasilitas taman lain yang menunjang kenyamanan pengguna jalan," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menilai penandatanganan nota kesepahaman bersama Kejaksaan Tinggi Jabar menjadi langkah penting dalam memastikan proses pembangunan jalan berjalan sesuai dengan aturan hukum.

"Hari ini kita buat MoU antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemda Provinsi Jawa Barat, juga antara Kejaksaan Negeri dengan Bupati dan Wali Kota. Payung hukum dan pendampingannya sudah jelas," tutupnya. (ADV)

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB