news

Mantan Pekerja Sirkus OCI Laporkan Dugaan Eksploitasi ke Kemenkumham

Sabtu, 19 April 2025 | 19:52 WIB
Mantan Pekerja Sirkus OCI Laporkan Dugaan Eksploitasi ke Kemenkumham

SEWAKTU.com -- Sejumlah mantan pekerja sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia mengadu ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa, 15 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, mereka mengungkapkan dugaan kekerasan dan eksploitasi yang terjadi selama puluhan tahun.

Pengaduan diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugianto, yang menyoroti pentingnya pemulihan mental dan psikologis bagi para korban.

Mugianto juga menyebut, berdasarkan pengakuan para mantan pekerja, beberapa dari mereka tidak mengetahui asal-usul keluarga karena direkrut sejak anak-anak dan dibawa keliling dunia tanpa dokumen resmi.

“Salah satu panduan bagi kami adalah memastikan agar kejadian serupa tidak terulang, serta menjamin perlindungan bagi pekerja yang masih aktif,” ujarnya.

Salah satu korban menceritakan dirinya mengalami patah tulang saat melakukan aksi akrobatik di udara, namun tetap dipaksa tampil dan hanya diberikan rantai untuk menopang kakinya. Ia juga mengaku tidak menerima hak yang layak meskipun bekerja bertahun-tahun.

Menanggapi tudingan tersebut, Tony Sumampau, pendiri OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, membantah keras.

Baca Juga: Asri Welas Jalani Operasi Plastik di Korea, Ini Alasan dan Biaya Fantastisnya

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis lalu, Tony mengatakan bahwa pemain sirkus diperlakukan seperti keluarga. Ia menduga ada aktor di balik tuduhan ini dan akan menempuh jalur hukum.

“Dalam pelatihan memang ada pendisiplinan, tapi bukan penyiksaan. Tidak mungkin menggunakan besi atau alat lain seperti yang dituduhkan. Itu berlebihan dan tidak masuk akal,” tegas Tony.

Sementara itu, Corporate Legal Taman Safari Indonesia, Barat Mardio Kusno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua kali somasi dari para mantan pemain sirkus dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp3,1 miliar. “Mereka meminta masing-masing Rp500 juta, dan khusus untuk Bu Ida sebesar Rp1 miliar,” ungkapnya.

Kasus ini membuka kembali luka lama yang dirasakan para mantan pekerja sirkus OCI. Kini, Kemenkumham berupaya menelusuri kebenaran dan mencari jalan pemulihan yang layak bagi para korban eksploitasi.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB