news

Negosiasi Tarif 32% AS-Indonesia Dimulai, Pengusaha Harap Pemerintah Prioritaskan Industri Lokal

Sabtu, 19 April 2025 | 19:58 WIB
Negosiasi Tarif 32% AS-Indonesia Dimulai, Pengusaha Harap Pemerintah Prioritaskan Industri Lokal

SEWAKTU.com -- Presiden terpilih Prabowo Subianto mengirimkan sejumlah menteri kabinet Merah Putih untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait tarif dagang sebesar 32% yang dikenakan terhadap produk asal Indonesia.

Negosiasi ini dijadwalkan berlangsung pada 16–23 April 2025. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan proposal berupa non-paper untuk diajukan dalam pertemuan dengan Presiden AS saat ini, Donald Trump.

Meskipun detail isi proposal dirahasiakan, poin yang dibahas disebut berkaitan dengan tarif PPN dan hambatan non-tarif (NTM).

Pelaku industri dalam negeri, terutama dari sektor elektronik dan tekstil, berharap pemerintah tidak mengabaikan kepentingan nasional.

Mereka menegaskan agar hambatan non-tarif domestik tidak dilonggarkan. Saat ini, Indonesia hanya memiliki sekitar 200 jenis NTM, jauh di bawah Amerika yang menerapkan sekitar 4.600 jenis terhadap produk Indonesia.

Baca Juga: Mantan Pekerja Sirkus OCI Laporkan Dugaan Eksploitasi ke Kemenkumham

"Fokus harus tetap pada persoalan tarif dan NTM. Jangan sampai kebijakan yang sebenarnya melindungi pasar dalam negeri malah ikut terganggu," ujar perwakilan asosiasi elektronik.

Dari sektor tekstil, pelaku usaha berharap negosiasi ini berhasil. Pasalnya, jika gagal dengan Indonesia, maka kemungkinan besar akan gagal pula dengan negara-negara bertarif rendah lainnya seperti Laos, Myanmar, dan Vietnam.

Mereka mengaku belum menyiapkan langkah antisipasi khusus selain berharap pada kelancaran proses negosiasi. Namun jika tarif tetap diberlakukan, maka langkah efisiensi hingga PHK sebagian tenaga kerja tak terhindarkan.

Sementara itu, ekonom Nailul Huda menyarankan pemerintah agar cermat dalam menimbang pembelian komoditas dari Amerika sebagai kompensasi negosiasi.

Salah satunya adalah rencana pembelian LNG dari AS untuk mengurangi defisit perdagangan. “Jangan sampai harga LNG dua kali lipat lebih mahal dibanding dari Rusia,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak dilonggarkan.

Namun, pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan yang sifatnya melindungi likuiditas negara, seperti devisa hasil ekspor sumber daya alam.

Menurut hitungannya, setiap kenaikan tarif 1% setara dengan penurunan volume ekspor sebesar 0,8%. Jika negosiasi gagal, diperkirakan 1,2 juta tenaga kerja di sektor manufaktur akan terdampak.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB