news

Pemkot Bogor Gercep Siapkan Akses Baru Imbas Jalan Saleh Danasasmita Ambles

Kamis, 24 April 2025 | 19:03 WIB
Wali Kota Bogor, Dedi A. Rachim, Bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, saat meninjau lokasi Jalan Saleh Danasasmita yang ambles. (Foto/Humas Kota Bogor.)

SEWAKTU.com — Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami ambles akibat bencana hidrometeorologi pada awal Maret 2025.

Kerusakan ini membuat jalan vital tersebut tak lagi dapat difungsikan sebagai akses utama bagi masyarakat.

Menyikapi hal itu, Pemkot Bogor langsung bergerak cepat.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Penanggulangan Bencana Khusus untuk menangani dampak amblesnya jalan tersebut.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus Bahas Raperda Prioritas

Tim ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR, Disperumkim, dan Dishub.

“Tim dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eko Prabowo, dan sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) serta menghitung kebutuhan biaya teknis,” kata Dedie, Rabu (9/4).

Tim ini juga rutin berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas langkah penanganan jangka panjang, termasuk potensi bencana serupa di masa depan.

Baca Juga: Biskita Trans Pakuan Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Dukungan Publik 

Untuk menggantikan fungsi Jalan Saleh Danasasmita, Pemkot Bogor berencana membangun akses jalan baru di Kelurahan Lawanggintung.

Lahan seluas 3.500 meter persegi milik warga akan dibebaskan dan dijadikan jalan sepanjang 200 meter.

“Pembebasan lahan akan dilakukan dengan prosedur resmi dan dibiayai melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Kota Bogor,” ujar Dedie.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Forum Pemred Bogor Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Sementara untuk pembangunan jalan, Pemkot tengah melobi Kementerian PU agar mendapat dukungan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD), meskipun biaya proyek diperkirakan tidak lebih dari Rp5 miliar dan masih memungkinkan ditanggung APBD.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB