Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka penertiban aset daerah sesuai dengan aturan dan Surat Keputusan (SK) penggunaan.
Rudy juga mengajak masyarakat serta ASN untuk bijak dalam bermedia sosial dan bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang lebih transparan dan berintegritas.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah,” tutupnya. (ADV)