SEWAKTU.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, Polres Bogor, dan Polresta Bogor Kota dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah Bogor Raya.
Pernyataan itu disampaikannya saat konferensi pers pengungkapan kasus premanisme yang digelar di halaman Mapolres Bogor, Jumat (9/5/2025).
Dalam operasi terbaru yang dilakukan aparat gabungan, polisi berhasil menggerebek markas praktik "mata elang" (matel) di Kecamatan Gunung Putri dan menyita 120 unit sepeda motor.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Wakil Wali Kota Bogor, serta Kapolres dan Kapolresta Bogor.
Rudy menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Bogor.
“Kami telah membentuk satuan tugas khusus pemberantasan premanisme. Kami tidak akan segan menindak tegas para pelaku. Premanisme harus dihentikan demi melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan para investor,” ujar Rudy.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemui tindak premanisme. “Laporkan segera ke Polres, Pemkab, atau jajaran Forkopimda. Jangan beri ruang bagi aksi yang mengganggu keamanan publik,” tambahnya.
Baca Juga: APSAI Kabupaten Bogor Gelar Anugerah Perusahaan Layak Anak 2025, Dorong Dunia Usaha Ramah Anak
Bagian dari Program Nasional
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa pemberantasan premanisme menjadi bagian dari implementasi program Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat lainnya untuk menjaga keamanan wilayah Bogor Raya.
“Kami tidak akan gentar menghadapi segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok seperti mata elang. Masyarakat harus berani melapor. Gangguan kamtibmas seperti ini tak boleh dibiarkan,” tegas AKBP Rio.
Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna menindak tegas para pelaku serta mencegah munculnya kembali kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat. (ADV)