SEWAKTU.com – Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade berhasil kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Auditorium BPK Jawa Barat, Bandung, pada Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Rudy Susmanto Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Pembangunan RSUD Parung Dipercepat
Kembali Raih WTP Setelah Tiga Tahun Gagal
Prestasi ini menjadi pencapaian penting, mengingat Pemkab Bogor terakhir kali meraih opini WTP pada tahun 2020.
Dalam tiga tahun berturut-turut (2021–2023), Pemkab hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kini, berkat perbaikan tata kelola dan akuntabilitas, Pemkab kembali mendapat pengakuan atas laporan keuangannya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Persib Raih Juara karena Profesionalisme dan Cinta Bobotoh: Saatnya Tembus Asia!
“Ini membuktikan semangat dan keseriusan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari KKN,” kata Bupati Rudy dalam sambutannya.
Rudy menyebut keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi seluruh elemen, mulai dari OPD, ASN, hingga masyarakat.
Ia berharap pencapaian ini menjadi momentum kebangkitan, sekaligus motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Hari ini kita mulai bekerja dengan hati. Laksanakan program sesuai aturan, demi Kabupaten Bogor yang lebih istimewa,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Bogor dan DPRD Salurkan 65 Kursi Roda Bagi Masyarakat yang Membutuhkan