SEWAKTU.com - Setelah bertahun-tahun menyandang status halal di banner promosi dan media sosialnya, Ayam Goreng Widuran Solo akhirnya mengakui bahwa restoran mereka bukan rumah makan halal.
Klarifikasi resmi ini disampaikan oleh pihak manajemen melalui unggahan Instagram @ayamgorengwiduransolo, menyusul kritik tajam dan desakan netizen terhadap kejelasan status kehalalan produk mereka.
“Kami memahami keresahan masyarakat dan telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis manajemen dalam unggahannya pada Mei 2025.
Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang menimbulkan kegaduhan, serta berjanji melakukan perbaikan dengan itikad baik.
Isu mengenai bahan non-halal di Ayam Goreng Widuran sebenarnya bukan hal baru.
Beberapa ulasan di Google Maps sejak beberapa tahun terakhir sudah menyoroti dugaan penggunaan minyak babi dan kremesan mengandung babi dalam masakan mereka.
“RM ini membohongi publik karena mengandung babi di kremesnya. Silakan tuntut saya jika saya berbohong, karena mantan pegawai Anda yang membuka rahasia gurihnya kremes Anda.” tulis warganet.
Keluhan lain juga datang dari pelanggan yang merasa tertipu karena sebelumnya mendapat jawaban bahwa makanan di sana halal, tapi saat ditanya kembali melalui WhatsApp, justru diakui bahwa rumah makan tersebut non-halal.
Netizen Desak Tindakan dari MUI dan Lembaga Konsumen
Kabar pengakuan status non-halal Ayam Goreng Widuran Solo langsung menyulut kemarahan publik di media sosial.
Salah satunya datang dari akun Twitter @banggavann yang menuntut agar kasus ini ditindak tegas oleh ormas Islam, YLKI, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Rudy Susmanto Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Pembangunan RSUD Parung Dipercepat