“Makan babi baca Bismillah saja dipenjara, yang ini nipu selama setengah abad... MUI harus segera ambil tindakan. Owner-nya harus dipenjara,” cuitnya dengan nada geram.
Kemarahan netizen tidak hanya tertuju pada restoran, tetapi juga kepada lembaga pengawas yang dianggap lalai atau lamban dalam menyikapi kasus yang sudah lama beredar ini.
Banyak yang menilai tindakan Ayam Goreng Widuran Solo sebagai bentuk penipuan publik yang serius, apalagi mengingat konsumen Muslim menjadi mayoritas pelanggan mereka.***