news

Wali Kota Bandung Usulkan 4 Raperda Prioritas, Fokus ke PSU Perumahan hingga RPJMD 2025–2029

Rabu, 11 Juni 2025 | 09:06 WIB
Wali Kota Bandung Usulkan Empat Raperda Prioritas untuk Pembangunan. (Foto/Humas Kota Bandung.)

SEWAKTU.com — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar pada Selasa (10/6/2025).

Usulan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan serta menjawab dinamika kebutuhan masyarakat Kota Bandung.

Dalam pemaparannya, Farhan menjelaskan bahwa keempat Raperda tersebut menyasar sektor strategis, yakni:

  • Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan
  • Menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 2019, regulasi ini dimaksudkan untuk mempermudah Pemkot dalam mengelola PSU perumahan secara optimal, seiring pertumbuhan penduduk.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, DPRD Dukung Kinerja Pemkot Bandung Usai Iskandar Zulkarnain Dilantik Jadi Sekda Definitif

Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Sebagai penguatan terhadap peran pesantren dalam pendidikan dan pemberday

aan, Raperda ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019.

Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

Ditujukan untuk mencegah konflik sosial akibat keberagaman, dan menjaga harmoni kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Resmi Jadi Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain Langsung Dapat Tiga PR Besar

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029
Dijadikan pedoman strategis pembangunan lima tahunan yang diselaraskan dengan RPJPD 2025–2045, serta RPJMN dan RPJMD Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyampaikan bahwa keempat Raperda telah diterima secara resmi melalui surat Wali Kota bernomor P-HK.02.01/1544/Baghuk/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Usulan ini juga telah dibahas di tingkat Badan Pembentukan Perda dan disepakati untuk masuk agenda paripurna.

Baca Juga: Iskandar Zulkarnain Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung, Farhan Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB