“Dulu penyewaan tanah kita sebut ‘Setan’ (sewa tanah), tapi sekarang jauh lebih tertib. Penataan aset berkembang pesat dalam satu tahun terakhir,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.
Ia menyebut hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam keberhasilan penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan daerah.
Kegiatan kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi diskusi dan sharing session yang membahas tindak lanjut atas temuan-temuan BPK, strategi pengelolaan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), hingga mekanisme pengawasan terhadap rekomendasi yang telah dijalankan.
Kunjungan ini menandai kolaborasi antardaerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (ADV)