news

Viral Pembagian MBG Berupa Bahan Mentah di Tangsel, Ini Aturannya Menurut Badan Gizi Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:17 WIB
Viral di Medsos, begini tampilan bahan mentah yang diberikan untuk MBG. (Foto/X @TrinityTraveler)

SEWAKTU.com - Pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam bentuk bahan mentah di Tangerang Selatan menjadi perbincangan publik setelah viral di media sosial.

Unggahan menu MBG untuk lima hari sekaligus memicu pertanyaan warganet terkait prosedur dan efektivitas pemberian bantuan gizi saat libur sekolah.

Menanggapi hal ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan belum ada kebijakan resmi mengenai pembagian MBG dalam bentuk bahan mentah.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menyusun petunjuk teknis (juknis) penyaluran MBG selama masa libur sekolah.

Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, Wali Kota Bandung Targetkan 15.000 Lapangan Kerja Baru hingga Akhir 2025

“Belum ada kebijakan BGN seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah),” tegas Dadan dalam keterangan resminya, Rabu (18/6).

Menurutnya, juknis tersebut akan disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pola kehadiran siswa ke sekolah serta efektivitas penyaluran gizi.

Karena itu, BGN meminta satuan pelaksana program di berbagai daerah melakukan survei langsung terhadap siswa penerima manfaat.

Baca Juga: Panduan dan Tata Cara Cek Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Mudah dan Anti Ribet!

“Kalau siswa masih bisa hadir ke sekolah, MBG akan diberikan dalam bentuk makanan siap konsumsi. Bisa juga ditambah bahan makanan tahan lama seperti telur, susu, atau buah untuk dibawa pulang,” jelas Dadan.

Namun, apabila mayoritas siswa tidak hadir di sekolah selama liburan, penyaluran program MBG akan dialihkan ke kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Ia menambahkan bahwa seluruh kebijakan BGN dibuat berdasarkan prinsip kehati-hatian, efektivitas manfaat, serta akuntabilitas publik.

Setiap perubahan akan disampaikan secara terbuka dan tidak berdasarkan keputusan sepihak.

Baca Juga: Perjalanan dan Karir Yolla Yuliana, Resmi Pensiun dari Timnas Voli Putri Indonesia Setelah 10 Tahun Mengabdi

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB