Proses pendaftaran dilakukan melalui Google Form yang dapat diakses setelah calon pemilik memilih lokasi hunian di situs resmi sikumbang.tapera.go.id.
Data yang masuk akan diverifikasi oleh Pemprov Jawa Barat dan BPS untuk memastikan kelayakan penerima.
Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat lebih dari 300 warga Kabupaten Bogor telah mendaftarkan diri sebagai peminat.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret bagi permasalahan hunian dan mendorong pemerataan akses tempat tinggal layak bagi seluruh masyarakat. (ADV)