news

Bongkar Praktik Judi Terselubung di Ruko Kosambi, Pemkot Bandung Bakal Evaluasi Ketat Izin Usaha Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025 | 10:13 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain. (Foto/Humas Pemkot Bandung.)

SEWAKTU.com - Pemerintah Kota Bandung akan mengevaluasi sistem perizinan usaha hiburan setelah terbongkarnya kasus judi terselubung di kawasan Kosambi.

Sebuah ruko yang berizin sebagai lapangan futsal ternyata diam-diam dialihfungsikan menjadi tempat praktik perjudian ilegal.

Temuan ini mengejutkan berbagai pihak dan langsung direspons cepat oleh jajaran Pemkot Bandung.

Evaluasi menyeluruh terhadap perizinan tempat hiburan dan usaha lain kini tengah dipersiapkan, termasuk peningkatan pengawasan lapangan dan pelibatan masyarakat.

Baca Juga: Ikut Touring Bareng, Bupati dan Wali Kota Bogor Meriahkan Rolling Thunder Autovibes Kabogorfest 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa kejadian ini tidak akan dibiarkan dan segera ditindaklanjuti.

Ia menyebutkan bahwa pelanggaran fungsi bangunan merupakan tindakan yang jelas melanggar hukum.

“Kalau ada pelanggaran, terutama penyalahgunaan fungsi bangunan, tentu itu melanggar aturan. Futsal itu seharusnya untuk olahraga, bukan judi,” ujar Iskandar pada Kamis (19/6/2025).

Iskandar menyebutkan bahwa Pemkot Bandung akan memperketat pemantauan terhadap izin-izin usaha hiburan dan usaha lainnya, termasuk melakukan audit jika diperlukan.

Ia juga mendorong peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi penyimpangan.

“Kalau ada indikasi, masyarakat jangan segan melaporkan. Satpol PP sudah mulai intens melakukan pemantauan,” tambahnya.

Baca Juga: Optimis Kota Bogor Raih Predikat Kota Layak Anak Utama

Ia menekankan bahwa kejadian ini merupakan ulah oknum yang tidak bisa mewakili semua pelaku usaha di Kota Bandung.

Meski begitu, pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB