“Sanksi bisa berupa pencabutan izin, apalagi jika masuk ke ranah pidana. Itu pasti akan ditindak tegas,” tegas Iskandar.
Langkah cepat ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas izin usaha di wilayah kota.
Masyarakat pun diimbau tetap waspada dan aktif menjaga lingkungan dari potensi praktik ilegal serupa. (ADV)
Artikel Terkait
Hadiri Pertemuan Jemaat Gereja HKBP, Wali Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Kesetaraan dan Keberagaman
Wakil Wali Kota Bandung Sebut PPPK Guru adalah Pengakuan atas Pengabdian Pendidikan, Erwin: Teruslah Menjadi Pelita
Wali Kota Bandung Lantik Pejabat Baru, Farhan Tekankan Tugas Pejabat Wujudkan Bandung Unggul dan Amanah
Pemkot Bandung Siap Operasikan Instalasi Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni 2025
Jalin Kerja Sama dengan Pemkot, Komplek Seskoad Bandung Jadi Percontohan Zona Bebas Sampah
Tekan Angka Pengangguran, Wali Kota Bandung Targetkan 15.000 Lapangan Kerja Baru hingga Akhir 2025