Bongkar Praktik Judi Terselubung di Ruko Kosambi, Pemkot Bandung Bakal Evaluasi Ketat Izin Usaha Hiburan Malam

- Minggu, 22 Juni 2025 | 10:13 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain. (Foto/Humas Pemkot Bandung.)
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain. (Foto/Humas Pemkot Bandung.)

“Sanksi bisa berupa pencabutan izin, apalagi jika masuk ke ranah pidana. Itu pasti akan ditindak tegas,” tegas Iskandar.

Langkah cepat ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas izin usaha di wilayah kota.

Masyarakat pun diimbau tetap waspada dan aktif menjaga lingkungan dari potensi praktik ilegal serupa. (ADV)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X