“Sanksi bisa berupa pencabutan izin, apalagi jika masuk ke ranah pidana. Itu pasti akan ditindak tegas,” tegas Iskandar.
Langkah cepat ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas izin usaha di wilayah kota.
Masyarakat pun diimbau tetap waspada dan aktif menjaga lingkungan dari potensi praktik ilegal serupa. (ADV)