news

Gara-gara Lisa Mariana, Ridwan Kamil Sebut Rumah Tangganya dengan Bu Cinta Berantakan! Kini Gugat Balik Eks Model Rp105 Miliar

Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:16 WIB
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana atas tuduhan Pencemaran Nama Baik. (Foto/Instagram.)

SEWAKTU.com — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi mengambil langkah hukum terhadap selebgram Lisa Mariana dengan melayangkan gugatan balik senilai Rp105 miliar.

Gugatan ini diajukan sebagai respons atas tuduhan penelantaran anak yang sebelumnya dilayangkan Lisa kepada pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, Ridwan Kamil menegaskan bahwa tuduhan Lisa telah berdampak besar terhadap reputasinya sebagai tokoh publik.

Ia menyebut tuduhan itu tidak hanya merusak citra dirinya, tetapi juga membawa tekanan psikologis serta mengganggu keharmonisan rumah tangganya bersama sang istri, Atalia Praratya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana, Eks Model Majalah Dewasa Dituntut Ganti Rugi Rp105 Miliar

“Kerugian materiil ditaksir Rp5 miliar, sementara kerugian immateriil mencapai Rp100 miliar. Ini mencakup tekanan mental, rusaknya reputasi publik, serta dampak pada kehidupan keluarga dan sosial beliau,” jelas Muslim dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

Gugatan balik tersebut tercatat dalam perkara yang tengah bergulir di pengadilan dan menyebut bahwa Lisa Mariana telah menyebarkan tuduhan serius.

Ia mengklaim bahwa Ridwan Kamil menjalin hubungan di luar pernikahan, menyebabkan kehamilan, serta menyarankan aborsi terhadapnya.

“Tidak satu pun dari tuduhan itu dapat dibuktikan secara ilmiah,” tegas Muslim.

Baca Juga: Wagub Jabar Dukung Pembangunan Sekolah Terpadu dan Perkuat Peran Strategis Pesantren

Ridwan Kamil juga meminta agar majelis hakim mewajibkan Lisa menghapus semua unggahan yang dinilai memfitnah dari media sosial dan menyampaikan permintaan maaf terbuka di media massa dan digital selama tujuh hari berturut-turut.

Selain menggugat secara perdata, tim hukum Ridwan Kamil juga telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Saat ini, laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Langkah hukum ini, menurut pihak RK, bertujuan menegakkan keadilan dan mencegah praktik pencemaran nama baik di ruang digital yang bermotif ekonomi.

Baca Juga: Viral di Medsos, Balita Asal Iran di Dibanting Pria Tak Dikenal di Bandara Moskow, Pelaku Diduga Warga Belarus

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB