SEWAKTU.com — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025.
Farhan menjelaskan bahwa perubahan ini dirancang agar selaras dengan visi dan misi pemerintahannya, sekaligus sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program nasional Asta Cita dari pemerintah pusat.
“Raperda perubahan APBD 2025 telah disesuaikan dengan arah pemerintahan saat ini. Program ‘Jabar Istimewa’ dan ‘Bandung Utama’ juga telah dimasukkan dalam struktur rancangan ini,” ujar Farhan saat menyampaikan penjelasannya di hadapan anggota dewan.
Baca Juga: Polemik Bandung Zoo Kian Kusut, Wali Kota Farhan Serahkan Penanganan Hukum ke Kejati
Dalam rancangannya, pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan meningkat sebesar Rp95,72 miliar atau 1,28 persen, menjadi Rp7,58 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,36 triliun, naik sebesar Rp551,2 miliar atau 7,06 persen dari APBD murni sebelumnya.
Kenaikan tersebut turut berpengaruh terhadap pembiayaan neto yang melonjak menjadi Rp770,69 miliar, atau bertambah Rp455,52 miliar dari angka sebelumnya sebesar Rp315,16 miliar.
Farhan menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan perubahan APBD ini berpedoman pada regulasi teknis keuangan daerah, yakni Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Bupati Bogor Pastikan RSUD RH Satibi Terus Berkembang Tingkatkan Layanan dan SDM Kesehatan
Lebih lanjut, perubahan APBD ini merupakan bagian dari penjabaran revisi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung 2024–2026, yang bertujuan menyelaraskan program-program kepala daerah terpilih dengan arah pembangunan jangka menengah.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini bisa dilakukan secepat mungkin dan mendapat persetujuan dari dewan yang terhormat,” ucap Farhan.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, merespons penyampaian tersebut dengan menyatakan bahwa Raperda akan segera masuk dalam tahap pembahasan oleh seluruh fraksi.
“Besok, Jumat 4 Juli 2025, akan dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian pandangan fraksi serta tanggapan dari Wali Kota,” ujar Asep di akhir rapat. (ADV)