SEWAKTU.com — Sekitar 50 warga binaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung ambil bagian dalam aksi sosial membersihkan kawasan Alun-alun Kota Bandung, Rabu, 25 Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pemasyarakatan Peduli 2025 dan implementasi konkret Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang memperkenalkan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap pendekatan inklusif dalam sistem pemasyarakatan.
Baca Juga: Kembangkan Infrastruktur Olahraga, Pemkot Sukabumi Belajar Pengelolaan Stadion Pakansari
Menurutnya, Kota Bandung adalah ruang terbuka bagi semua orang, tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang pernah menjalani hukuman.
“Bandung adalah kota yang terbuka. Inklusivitas artinya kita menerima siapa saja, tanpa memandang latar belakang hukum,” ujar Farhan.
Ia menambahkan bahwa tidak ada penyaringan batas kota berdasarkan status sosial atau hukum, sehingga pendekatan manusiawi harus menjadi fondasi kebijakan sosial.
Lebih jauh, Farhan menilai keterlibatan para klien pemasyarakatan dalam kegiatan publik seperti ini merupakan kontribusi nyata dan patut diapresiasi.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ruang publik bersama-sama, termasuk Alun-alun yang disebutnya sebagai "simbol kota".
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Bandung, Ahmad Baihaqi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi atas diberlakukannya KUHP baru, yang secara resmi mulai berlaku sejak 2023.
“Dalam KUHP nasional ini, salah satu terobosannya adalah pidana kerja sosial. Ini bukan lagi sistem hukum kolonial, tapi refleksi nilai-nilai lokal yang lebih humanis,” jelas Baihaqi.
Ia menegaskan bahwa para peserta aksi merupakan warga binaan yang telah mendapatkan status bebas bersyarat dan sedang dalam masa pembinaan sosial.
Melalui kerja sosial ini, para klien tidak hanya diberdayakan, tetapi juga diberi kesempatan berkontribusi langsung bagi masyarakat.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Muhammad Fajri Ramadhan
Artikel Terkait
Gerakan Pangan Murah Disambut Antusiasme Warga, Pemkot Bandung Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali
Bongkar PraktikĀ Judi Terselubung di Ruko Kosambi, Pemkot Bandung Bakal Evaluasi Ketat Izin Usaha Hiburan Malam
Wali Kota Bandung Apresiasi Satgas Hewan Kurban 2025: Cegah Ribuan Hewan Tak Layak Potong
Bandung Krisis Dokter Hewan, Wali Kota Farhan Siapkan Perekrutan ASN untuk Perkuat Pemeriksaan Satwa
Jelang Kunjungan Menko PM, Bupati Bandung Tinjau Kesiapan Lokasi Acara Rembuk Desa
Wakil Wali Kota Bandung Terima Kunjungan Pemkot Serang, Belajar Digitalisasi Hingga Pengelolaan UMKM