SEWAKTU.com — DPRD Kota Bogor secara resmi menerima rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (8/7/2025).
Selain itu, empat panitia khusus (Pansus) juga dibentuk untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS, memimpin jalannya rapat paripurna didampingi tiga wakil ketua, yakni M. Rusli Prihatevy (Fraksi Golkar), Zenal Abidin (Fraksi Gerindra), dan Dadang Iskandar Danubrata (Fraksi PDI Perjuangan).
Rancangan akhir RPJMD serta dua Raperda diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Gelar Media Gathering, Paparkan Kinerja dan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Adityawarman menegaskan pentingnya pembahasan RPJMD sebagai pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan serta program prioritas Pemerintah Kota Bogor lima tahun ke depan.
Ia menekankan, pansus DPRD akan mengawal proses pembahasan agar dokumen RPJMD selaras dengan ketentuan perundang-undangan serta kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi, dengan mempertimbangkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.
“Kami akan memastikan RPJMD ini disusun berdasarkan kajian yang komprehensif dan implementatif, agar pembangunan Kota Bogor berjalan sesuai koridor hukum dan kebutuhan masyarakat,” ujar Adit.
RPJMD Kota Bogor 2025–2029 mengusung visi “Bogor Beres dan Bogor Maju”, dengan empat misi utama: Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
Baca Juga: Rapat Paripurna HJB ke-543, DPRD Kota Bogor Gaungkan Semangat Pelestarian Alam dan Budaya Sunda
DPRD berharap visi-misi tersebut mampu menjawab tantangan utama pembangunan daerah seperti kemiskinan ekstrem, stunting, pengangguran, hingga penataan pemukiman kumuh.
Adit juga menyoroti perlunya pendekatan ekonomi hijau dan transformasi digital dalam rencana pembangunan, agar manfaat dari program pemerintah dapat dirasakan lebih langsung oleh masyarakat.
Selain RPJMD, DPRD juga mulai membahas empat Raperda yang telah diusulkan, yaitu:
- Raperda tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
- Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor.
- Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.
- Raperda terkait RPJMD 2025–2029.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menekankan bahwa keberhasilan RPJMD sangat bergantung pada kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif.