Lebih jauh, Farhan menegaskan bahwa perubahan APBD ini juga bertujuan untuk menyelaraskan program kerja dengan visi-misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Berdasarkan laporan dari Badan Anggaran, struktur pendapatan daerah pada tahun 2025 naik sebesar Rp26 miliar menjadi total Rp7,589 triliun.
Sementara itu, belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,360 triliun—mengalami peningkatan sebesar Rp482,1 miliar atau sekitar 7,06 persen dibandingkan APBD murni sebelumnya. Adapun pembiayaan neto tercatat sebesar Rp770,693 miliar.
Sebagai penutup rapat, DPRD dan Pemerintah Kota Bandung menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama sebagai bentuk finalisasi dari pengesahan perubahan APBD tersebut. (ADV)