SEWAKTU.com — Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, terus menjadi sorotan.
Hingga kini, penyebab kematian pria yang diketahui seorang diplomat muda itu masih dalam penyelidikan.
Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, wajahnya terlilit lakban berwarna kuning dan tubuhnya tertutup selimut.
Temuan ini memunculkan sejumlah dugaan dan membuka ruang investigasi lebih dalam.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Arief Sulistyanto, menggarisbawahi pentingnya penelusuran jejak digital korban sebagai langkah utama dalam pengungkapan motif di balik kematian tersebut.
Menurutnya, komunikasi terakhir korban dan catatan transaksi digital bisa menjadi kunci penting dalam merangkai kronologi kejadian.
"Yang harus diselidiki bukan hanya jejak digital, tetapi juga transaksi keuangan, komunikasi, dan latar belakang kehidupan korban, baik dari sisi pribadi, keluarga, maupun pekerjaan," ujar Arief dalam pernyataannya dikutip Sewaktu.com dari kanal YouTube KompasTV.
Ia menambahkan, informasi-informasi ini ibarat potongan puzzle yang, jika dikumpulkan secara menyeluruh, akan membantu penyidik menyusun gambaran utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
"Dari seluruh fakta yang lengkap, penyidik akan dapat menentukan apakah kematian korban merupakan tindakan pembunuhan atau bunuh diri. Tapi semua harus berdasarkan bukti dan fakta, bukan asumsi," tegas Arief.
Arya Daru diketahui pernah terlibat dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara, salah satu tugas diplomatik yang dinilainya cukup sensitif dan berisiko.
Sementara itu, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi, termasuk istri korban, penjaga kos, dan beberapa rekan kerja Arya.