Baca Juga: Operasi Patuh 2025 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Ia juga menjelaskan bahwa kawasan hulu DAS Ciliwung hanya memiliki luas tangkapan air sekitar 39 ribu hektar, namun memiliki kontribusi besar terhadap bencana banjir di wilayah hilir, termasuk Jakarta.
Hal ini disebabkan oleh karakteristik kawasan yang menyerupai corong, dengan bagian hulu yang luas dan menyempit di bagian hilir, sehingga meningkatkan potensi kerusakan ketika debit air meningkat.
"Diperkirakan beberapa bangunan yang melanggar telah berkontribusi terhadap peningkatan erosi dan debit air ke hilir, memperparah risiko banjir tahunan. Maka pemulihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama," tandasnya.
Dikatakan Hanif, pemerintah menargetkan pemulihan kawasan seluas lebih dari 7.000 hektar di bagian hulu DAS Ciliwung sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam mitigasi bencana dan penguatan tata kelola lingkungan.
Baca Juga: Wali Kota Farhan Buka MPLS 2025 di Bandung, Tekankan Pendidikan Bermakna dan Inklusif
"Amanat undang undang bilamana tidak melakukan perintah undang undang kepada penanggung jawab kegiatan akan dikenakan pemberatan berupa sanksi pidana kurungan penjara paling tidak satu tahun," pungkas Hanif Faisol Nurofiq.***