Operasi Patuh 2025 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran

- Senin, 14 Juli 2025 | 16:58 WIB
Ilustrasi penilangan selama Operasi Patuh 2025. (Istimewa)
Ilustrasi penilangan selama Operasi Patuh 2025. (Istimewa)

SEWAKTU.com — Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Tanah Air. Apa saja jenis pelanggaran yang kena razia polisi? Berikut informasinya.

Operasi ini dimulai pada Senin, 14 Juli dan akan berlangsung selama dua pekan hingga Sabtu, 27 Juli 2025.

Operasi tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.

Baca Juga: Mulai Besok! Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Serentak, Apa Saja Pelanggaran yang Bakal Kena Razia Polisi?

Kegiatan dilakukan di berbagai titik mulai dari pagi hingga dini hari, dengan pembagian waktu patroli sebagai berikut: pukul 06.00–12.00 WIB, 18.00–23.59 WIB, dan 03.00–05.00 WIB.

Di wilayah Pangandaran, operasi ini dikenal dengan nama Operasi Patuh Lodaya 2025.

Penegakan hukum dilakukan melalui dua cara, yakni sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan teguran langsung oleh petugas di lapangan.

Baca Juga: Wajib Baca 20 Buku, Syarat Kelulusan Siswa di Sulbar Ditetapkan Gubernur Suhardi Duka

Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran:

Selama operasi berlangsung, kepolisian menargetkan berbagai jenis pelanggaran yang sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Beberapa di antaranya:

  1. Melawan arus lalu lintas
  2. Tidak mengenakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor
  3. Menggunakan pelat nomor palsu
  4. Mengoperasikan ponsel saat berkendara
  5. Tidak memakai sabuk pengaman untuk pengemudi mobil
  6. Mengangkut muatan melebihi kapasitas atau overload (khusus kendaraan niaga)
  7. Mengemudikan kendaraan dengan ukuran melebihi batas yang ditetapkan atau over dimension
  8. Mengemudi dengan kecepatan melebihi batas yang diperbolehkan
  9. Pengemudi yang belum cukup umur

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Maluku Tenggara, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada

Operasi Patuh 2025 juga menjadi bagian dari rangkaian kampanye keselamatan yang digelar Korlantas Polri dalam menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh pada September mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X