SEWAKTU.com- Update harga emas Antam hari ini, Jumat 18 Juli di Pegadaian untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24 lihat disini.
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian dengan ukuran 0,5 gram dijual dengan harga Rp 1.048.000.
Untuk harga emas UBS hari ini di Pegadaian dibanderol dengan harga Rp 1.034.000 untuk ukuran 0,5 gram.
Selain emas Antam, di Pegadaian juga terdapat beberapa jenis emas lainnya yaitu emas UBS dan emas Galeri 24.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keberagaman untuk Atasi Masalah SARA dan Perlindungan Wisatawan
Untuk harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram dihargai Rp 1.990.000.
Sementara untuk harga emas UBS dengan ukuran 1 gram dibanderol dengan harga Rp 1.912.000.
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1000 gram.
Penasaran dengan update harga emas Antam hari ini dan emas UBS di Pegadaian untuk lebih lengkapnya? Mari simak dibawah ini.
Harga Emas Antam Hari Ini
- 0,5 gram: Rp 1.048.000
- 1 gram: Rp 1.990.000
- 2 gram: Rp 3.918.000
- 3 gram: Rp 5.851.000
- 5 gram: Rp 9.716.000
- 10 gram: Rp 19.375.000
- 25 gram: Rp 48.306.000
- 50 gram: Rp 96.529.000
- 100 gram: Rp 192.977.000
- 250 gram: Rp 482.167.000
- 500 gram: Rp 964.116.000
- 1.000 gram: Rp 1.928.189.000
Baca Juga: Ariel NOAH Peluk Mesra Sophia Latjuba, Jadi Tanda CLBK Nih?
Harga Emas UBS Hari Ini
- 0,5 gram: Rp 1.034.000
- 1 gram: Rp 1.912.000
- 2 gram: Rp 3.793.000
- 3 gram: -
- 5 gram: Rp 9.372.000
- 10 gram: Rp 18.645.000
- 25 gram: Rp 46.521.000
- 50 gram: Rp 92.850.000
- 100 gram: Rp 185.626.000
- 250 gram: Rp 463.926.000
- 500 gram: Rp 926.758.000
- 1.000 gram: -
Harga Emas Galeri 24 Hari Ini
- 0,5 gram: Rp 996.000
- 1 gram: Rp 1.897.000
- 2 gram: Rp 3.737.000
- 3 gram: -
- 5 gram: Rp 9.273.000
- 10 gram: Rp 18.497.000
- 25 gram: Rp 46.125.000
- 50 gram: Rp 92.178.000
- 100 gram: Rp 184.265.000
- 250 gram: Rp 460.433.000
- 500 gram: Rp 920.411.000
- 1.000 gram: Rp 1.840.821.000
Demikianlah untuk update harga emas Antam hari ini dan emas UBS di situs resmi Pegadaian. Semoga informasi ini dapat membantu.***