"Tekanan darah terdakwa 170/100 mmHg serta ada tekanan psikis. Walaupun tidak ada riwayat hipertensi, berdasarkan diagnosa sementara, terdakwa tidak dapat dihadirkan," ujar jaksa Abdul dalam sidang di Pengadilan Tipikor, 22 September 2015.
2. Gangguan Saraf
Selain jantung, SDA juga dilaporkan mengalami gangguan pada sistem saraf. Meski detail medisnya tidak pernah diungkap secara resmi, kondisi ini membuat kehadirannya dalam sidang lanjutan kembali tertunda.
"Tertulis gangguan jantung dan saraf," ujar kuasa hukumnya saat itu.
3. Diabetes
Riwayat penyakit diabetes juga dimiliki Suryadharma Ali. Kadar gula darahnya sempat tidak stabil dan menyebabkan kambuhnya gejala jantung serta kelelahan fisik berat menjelang akhir 2015.
“Sudah 2 atau 3 hari ini diabetes dan jantung Pak Suryadharma kambuh lagi,” kata tim kuasa hukumnya pada Desember 2015.
4. Gumpalan Darah di Kepala
Pada tahun 2016, kondisi kesehatan SDA kembali menurun drastis. Ia sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto karena adanya gumpalan darah di bagian kepala.
“SDA dirawat inap di RSPAD. Sesuai dengan keterangan dokter, diagnosanya ada gumpalan darah di kepala,” ujar Yuyuk Andriati, pelaksana harian Humas KPK saat itu, pada 19 Maret 2016.
Kombinasi dari gangguan jantung, diabetes, saraf, dan komplikasi lain disebut-sebut turut memperburuk kondisi kesehatannya dalam beberapa tahun terakhir hingga akhirnya wafat pada Kamis pagi.