SEWAKTU.com — DPRD Kota Bekasi menggelar Sidang Paripurna pada Senin, 28 Juli 2025, di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Sidang ini menjadi momentum penting dalam perencanaan pembangunan jangka menengah Kota Bekasi serta penyusunan anggaran tahun 2026.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., sidang turut dihadiri oleh Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., Wakil Ketua II Faisal, S.E., dan Wakil Ketua III Puspa Yani, S.Pd.
Dari pihak eksekutif, Wakil Wali Kota Bekasi Dr. H. Abdul Harris Bobihoe hadir bersama sejumlah kepala perangkat daerah.
Kehadiran lengkap kedua unsur pemerintahan ini mencerminkan soliditas dalam merumuskan arah pembangunan kota.
Agenda utama sidang meliputi penyampaian laporan dari Panitia Khusus IV DPRD Kota Bekasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Setelah itu, setiap fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap raperda tersebut.
Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 juga dipresentasikan.
Kedua dokumen ini menjadi landasan awal dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun mendatang.
Sebagai langkah formal, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi terkait RPJMD 2025–2029, serta penugasan resmi kepada Badan Anggaran DPRD untuk membahas KUA-PPAS 2026 secara lebih mendalam.
Selain agenda legislatif dan penganggaran, sidang ini juga diwarnai aksi simbolis yang menggugah empati.
Seluruh pimpinan dan anggota DPRD, termasuk Wakil Wali Kota, terlihat mengenakan syal bermotif bendera Palestina.