SEWAKTU.com - Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengingatkan jajaran Pemerintah Kota agar menjaga prinsip meritokrasi dalam proses rotasi jabatan.
Penegasan itu ia sampaikan menanggapi mutasi pejabat yang baru-baru ini dilakukan oleh Pemkot Bekasi.
Sardi menekankan agar Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe memastikan bahwa setiap perpindahan posisi pejabat didasarkan pada pertimbangan objektif, seperti jenjang kepangkatan dan kompetensi kerja, bukan relasi pribadi.
“Kita punya aturan yang jelas. Mutasi harus berdasarkan kinerja dan kepangkatan, bukan karena kedekatan,” ujar Sardi, menyoroti pentingnya proses yang adil dan profesional dalam pengisian jabatan.
Menurutnya, mengabaikan indikator objektif dapat berdampak langsung pada terganggunya pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.
Untuk itu, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya kebijakan rotasi agar tidak merusak struktur dan semangat birokrasi.
Sardi juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas di lingkungan pemerintahan setelah mutasi dilakukan.
Ia berharap suasana tetap kondusif agar roda pemerintahan tidak terganggu dan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
“Setelah mutasi, suasana internal harus tetap kondusif. Ini penting agar pemerintahan tetap solid dan tidak terganggu dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, telah melaksanakan rotasi jabatan pada Jumat (11/7/2025) di ruang rapat Sekda, Kecamatan Bekasi Selatan.
Perubahan posisi ini dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Bidang (Kabid) yang kosong di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi.