SEWAKTU.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi segera menyusun regulasi resmi terkait program pemberian dana Rp 100 juta per RW.
Program ini merupakan janji politik Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe saat Pilkada 2024 dan kini ditunggu realisasinya oleh masyarakat.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menegaskan bahwa meskipun pihaknya mendukung penuh program tersebut, keberhasilan implementasinya harus dibarengi dengan landasan hukum yang kuat.
Regulasi tersebut, menurutnya, menjadi kunci agar penyaluran dana dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemkot Bekasi untuk menyalurkan dana Rp 100 juta ke setiap RW. Ini merupakan program strategis yang sesuai janji kepala daerah,” ujar Oloan dalam pernyataan resminya, Minggu (3/8/2025).
“Namun, pelaksanaannya wajib didukung oleh aturan hukum yang mencakup seluruh proses, dari perencanaan hingga evaluasi.”
Oloan menambahkan bahwa kehadiran payung hukum yang jelas akan memungkinkan program ini berjalan tanpa harus bergantung pada mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) atau jaring aspirasi legislatif.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Gelar Sidang Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS 2026
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah memastikan bahwa dana tersebut akan mulai dicairkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada triwulan ketiga atau keempat tahun ini, yakni sekitar Oktober hingga Desember 2025.
Dana itu nantinya akan difokuskan untuk mendukung program bertajuk “RW Berdaya”.
“Melalui ABT tahun ini, kita siapkan pencairannya di kuartal akhir. Biaya operasional tiap RW untuk pembangunan lingkungan sudah dialokasikan,” ujar Tri Adhianto, Selasa (20/5/2025).
Berdasarkan data Pemerintah Kota Bekasi, terdapat 1.013 RW di seluruh wilayah kota.
Artikel Terkait
Viral Sekuriti Pukul Pengemudi Ojol di Bekasi Usai Cekcok soal KTP, Helm Pecah dan Korban Ancam Lapor Polisi
Perkuat Hak Anak, Pansus VI DPRD Kota Bekasi Bahas Revisi Perda Perlindungan Anak
DPRD Kota Bekasi Rampungkan Finalisasi RPJMD 2025–2029, Siap Ditetapkan jadi Perda
Bangun Ekonomi Rakyat, DPRD Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jatimakmur
Ketua DPRD Sardi Efendi Hadiri Peringatan Harganas ke-32 Kota Bekasi, Soroti Peran Keluarga dalam Pembangunan Bangsa
Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Awal Persiapan BK Award 2025