Belum Ada Payung Hukum, DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bekasi Segera Susun Regulasi Program Rp 100 Juta per RW

- Minggu, 3 Agustus 2025 | 17:40 WIB
DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Segera Terbitkan Payung Hukum Program Rp 100 Juta per RW (Istimewa)
DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Segera Terbitkan Payung Hukum Program Rp 100 Juta per RW (Istimewa)

Dengan alokasi Rp 100 juta per RW, Pemkot membutuhkan anggaran total sekitar Rp 101,3 miliar untuk menjalankan program tersebut.

Tri menekankan bahwa dana tersebut bukanlah insentif bagi pengurus RW, melainkan anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan lingkungan.

Di antaranya termasuk perbaikan jalan dan drainase, peningkatan keamanan lingkungan, pemeliharaan balai warga atau posyandu, serta mendukung program pemberdayaan ekonomi seperti koperasi dan usaha mikro.

Agar penggunaan dana berjalan secara transparan, setiap RW diwajibkan menyusun laporan keuangan yang diserahkan kepada lurah, lalu dipublikasikan kepada masyarakat melalui forum musyawarah RT dan RW.

Dengan demikian, warga dapat turut serta dalam pengawasan dan memastikan bahwa dana digunakan sesuai kebutuhan nyata di lingkungan masing-masing. (ADV)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X