SEWAKTU.com - Masyarakat kembali menyoroti rombongan sepeda motor gede (moge) yang terekam melintasi jalur khusus bus TransJakarta. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video amatir yang viral di media sosial dan memicu kecaman dari berbagai pihak karena dianggap melanggar aturan lalu lintas.
Rekaman video memperlihatkan sejumlah moge menerobos jalur busway yang seharusnya steril dari kendaraan lain selain TransJakarta. Video ini direkam oleh pengendara mobil dari arah berlawanan dan memperlihatkan dengan jelas bagaimana iring-iringan motor berkapasitas besar tersebut memanfaatkan jalur khusus secara tidak semestinya.
Unggahan tersebut diketahui berasal dari akun resmi Instagram @tmcpoldametro, dan tayang pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dalam keterangan unggahannya, disebutkan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 3 Agustus 2025. Rekaman tersebut segera menarik perhatian warganet dan menjadi bahan diskusi tentang kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang berlaku.
Baca Juga: Daftar Tol yang Berlakukan Tilang Elektronik Para Pelaggar Batas Kecepatan dan Muatan
Menanggapi viralnya kejadian tersebut, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung mengambil tindakan. Para pengendara moge yang terekam melanggar telah dikenai sanksi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE), yaitu mekanisme tilang berbasis elektronik yang bekerja secara otomatis melalui kamera pengawas dan pengenalan pelat nomor.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa semua jenis kendaraan tanpa terkecuali wajib mematuhi rambu dan marka jalan. Penindakan hukum tidak mengenal perbedaan perlakuan, baik itu untuk motor kecil, mobil pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan besar seperti moge.
Selain memberikan sanksi, aparat kepolisian juga kembali mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam berlalu lintas. Budaya tertib di jalan raya harus dibangun bersama oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas otomotif. Ketaatan terhadap peraturan tidak hanya menciptakan keselamatan, tetapi juga menjamin kenyamanan bersama bagi seluruh pengguna jalan.
Baca Juga: Geng Motor Serang Warung di Makassar, Pelaku Pengancaman Sudah Diamankan Polisi Sebelum Video Viral
Dengan adanya penindakan melalui e-TLE ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan tidak mengulangi pelanggaran serupa. Penegakan hukum yang transparan dan adil menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem lalu lintas yang lebih baik dan aman di Jakarta.