news

Keluarga Pasien Minta Maaf, RSUD Sekayu Pastikan Proses Hukum Kasus Pemaksaan Buka Masker Dokter Tetap Berjalan

Jumat, 15 Agustus 2025 | 14:34 WIB
Foto - Kasus pemaksaan buka masker dokter di RSUD Sekayu berlanjut meski keluarga pasien telah meminta maaf. RSUD pastikan proses hukum terus dikawal. (Foto/Instagram - pesonamuba.official )

SEWAKTU.com - Kasus pemaksaan pembukaan masker terhadap dokter spesialis RSUD Sekayu, Syahpri Putra Wangsa, memasuki babak baru setelah keluarga pasien yang terlibat menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Pertemuan mediasi berlangsung di RSUD Sekayu pada Rabu (14/8/2025), dihadiri oleh pihak rumah sakit, perwakilan keluarga pasien, dan sejumlah pejabat daerah.

Dalam mediasi tersebut, keluarga pasien menyampaikan penyesalan mereka di hadapan jajaran pimpinan rumah sakit. Mereka mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi di ruang perawatan VIP pada Selasa (12/8/2025) tersebut tidak semestinya terjadi dan menyesalkan dampak yang timbul, termasuk viralnya video kejadian tersebut di media sosial.

Unggahan di akun Instagram @perawat_peduli_palembang memperlihatkan pernyataan maaf yang disampaikan keluarga pasien. Sementara itu, video di akun @pesonamuba.official menunjukkan momen berjabat tangan antara dokter Syahpri dan pihak keluarga, disaksikan oleh seorang pria berpeci hitam, sebagai tanda upaya memperbaiki hubungan pasca-insiden.
Meski mediasi telah dilakukan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati Oktaviani, menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak bertujuan menghentikan jalannya proses hukum. Dina menjelaskan bahwa mediasi hanya menjadi wadah klarifikasi dan penyampaian penyesalan dari pihak keluarga pasien, sedangkan langkah hukum yang telah ditempuh tetap berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Dokter Detektif Peras Pengusaha Skincare 24 Miliar yang Dapat Review Jelek

Sekretaris Daerah Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi, turut hadir untuk memfasilitasi komunikasi antara kedua pihak, sekaligus mencegah potensi eskalasi konflik tanpa mengintervensi jalannya proses hukum.

Dokter Syahpri menegaskan bahwa laporan hukum yang dibuat bukan semata demi dirinya, tetapi sebagai langkah perlindungan terhadap seluruh tenaga kesehatan di Indonesia. Menurutnya, sikap tegas diperlukan agar insiden serupa tidak terulang pada tenaga medis lainnya.

Manajemen RSUD Sekayu menekankan bahwa tindakan kekerasan, baik verbal maupun fisik, terhadap tenaga medis tidak dapat ditoleransi. Dina mengimbau masyarakat untuk menghormati prosedur pelayanan kesehatan, menjaga komunikasi yang baik, dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif demi kelancaran layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Dokter Timnas Indonesia Buka Suara Tentang Berita Mees Hilgers Memakai Obat Penghilang Rasa Sakit Selama 1 Bulan

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB