SEWAKTU.com – Pemkot Bekasi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Alun-alun M. Hasibuan, Minggu (17/8).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus menyampaikan pesan penting tentang persatuan dan semangat gotong royong menghadapi tantangan bangsa.
Dalam amanatnya, Tri menegaskan bahwa perjuangan saat ini berbeda dengan era kemerdekaan, namun tidak kalah berat.
Ia menyebut kemiskinan, kebodohan, kerusakan lingkungan, intoleransi, dan korupsi sebagai musuh besar yang harus dihadapi bersama.
“Semua persoalan ini hanya bisa kita atasi dengan persatuan dan gotong royong,” ujarnya di hadapan peserta upacara.
Tri juga memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Reskrim Polsek Bekasi Selatan yang berhasil mengungkap kasus vandalisme di wilayah kota.
Baca Juga: Semarak HUT RI ke-80, DBMSDA Kota Bekasi Gelar Puncak Lomba Agustusan di Lingkungan GTB
Menurutnya, langkah cepat aparat sangat penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberi efek jera agar tindakan serupa tidak berulang.
Rangkaian upacara tidak hanya berhenti pada pengibaran bendera.
Pemerintah Kota Bekasi juga menyerahkan Remisi Umum secara simbolis kepada narapidana Lapas Kelas IIA Bekasi.
Dari total penerima, 35 di antaranya mendapatkan remisi bebas pada peringatan 17 Agustus kali ini.
Baca Juga: Hari Pramuka ke-64, Wali Kota Bekasi Ajak Peserta Pramuka Bermalam di Plaza Pemkot
Tri menilai pemberian remisi merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman.