news

Pemkot Bekasi Kaji Wacana Penghapusan Tunggakan PBB, Tri Adhianto Tekankan Kajian Mendalam

Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (Foto: Istimewa)

SEWAKTU.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menimbang secara hati-hati rencana penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak perorangan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa diputuskan secara tergesa, mengingat dampaknya terhadap administrasi maupun keuangan daerah.

Langkah tersebut merupakan respons atas imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk memberikan keringanan pajak melalui penghapusan tunggakan PBB selama setahun terakhir.

Baca Juga: Tri Adhianto Kenakan Busana Kerajaan Sunda Sri Maharja Tarusbawa di HUT ke-80 Jawa Barat, Harris Bobihoe Tampil Adat Bekasi

Tri menyampaikan, timnya tengah menyiapkan kajian teknis dan landasan hukum sebelum kebijakan itu diputuskan.

“PBB ini kita lagi dalami terus, kita siapkan betul aturannya. Sehingga nanti dalam proses administrasi, tentu tidak ada sesuatu yang kemudian terlewat,” ujar Tri usai menghadiri acara di MTs Negeri 1 Kota Bekasi, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, meski pemerintah kota pada prinsipnya mendukung kebijakan provinsi, aspek teknis harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita pelajari dulu lah,” ucapnya singkat saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga: Terbengkalai 10 Tahun, Hanif Desak Pemprov Jabar Operasikan TPPAS Nambo

Di tengah pembahasan tersebut, realisasi penerimaan PBB di Bekasi justru menunjukkan tren positif.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat, per 14 Agustus 2025, realisasi PBB sudah mencapai 64,61 persen dari target tahunan.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah Bapenda Kota Bekasi, Ade Rahmat Karyadi, menyebut pencapaian itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

“Tahun ini ada kenaikan persentase PBB sebesar 12,5 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024. Kami berharap tren ini terus berlanjut hingga akhir tahun,” ungkapnya, Senin (18/8/2025).

Baca Juga: Kebanggaan Prajurit Kowad, Pimpin Konvoi Motoris di HUT ke-80 RI

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB