SEWAKTU.com - Penyanyi sekaligus dokter, Teuku Adifitrian atau yang lebih dikenal dengan nama Tompi, kembali mengungkapkan keresahannya terkait sistem royalti musik di Indonesia. Menurutnya, mekanisme yang berjalan saat ini masih menyimpan banyak ketidakadilan, terutama bagi para pencipta lagu.
Tompi menilai bahwa sistem yang berlaku justru merugikan musisi. Ia mencontohkan pengalamannya sendiri, ketika harus membayar royalti untuk membawakan lagu ciptaannya di berbagai acara. Ironisnya, jumlah setoran yang dibayarkan setiap tahun justru lebih besar dibandingkan royalti yang diterima kembali. Kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan efektivitas tata kelola royalti yang seharusnya berfungsi sebagai bentuk perlindungan bagi para pencipta karya.
Fenomena ini, menurut Tompi, mencerminkan adanya ketimpangan serius dalam ekosistem musik. Lagu-lagu yang ia ciptakan telah dikenal luas dan kerap diputar di berbagai platform, baik televisi maupun digital, namun hasil yang kembali diterima justru tidak sepadan dengan kontribusinya sebagai pencipta. Ia menegaskan bahwa apabila situasi ini terus dibiarkan tanpa adanya perbaikan, semangat berkarya para musisi tanah air bisa semakin melemah.
Keresahan Tompi menggambarkan problem klasik yang masih menghantui industri musik Indonesia, yakni persoalan distribusi dan transparansi royalti. Selama ini, banyak musisi mengaku kesulitan memahami alur pembagian hasil yang mereka terima. Sebagian bahkan menilai bahwa regulasi yang berlaku belum sepenuhnya berpihak pada pencipta, melainkan justru menambah beban bagi mereka.
Meski demikian, Tompi menekankan bahwa kritik yang ia sampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap kewajiban membayar royalti, melainkan dorongan agar sistem dapat dijalankan dengan lebih adil dan transparan. Baginya, karya musik yang lahir dari proses panjang seharusnya bisa memberikan manfaat layak bagi pencipta, bukan justru menjadi beban tambahan.
Suara kritis ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah dan lembaga pengelola royalti bahwa ekosistem musik nasional masih membutuhkan pembenahan serius. Harapan terbesar para musisi adalah hadirnya regulasi yang jelas, terbuka, serta mampu menjamin hak cipta secara menyeluruh, sehingga musik Indonesia tidak hanya berkembang dari sisi popularitas, tetapi juga dari penghargaan yang adil terhadap para penciptanya.