SEWAKTU.com - Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di RSUP Dr Kariadi, Semarang. Ia diantar oleh anggota Brimob Polda Jawa Tengah ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Iko mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun, muncul dugaan kejanggalan lantaran sebelum mengembuskan napas terakhir, Iko beberapa kali mengigau dan menyebut dirinya dipukuli.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (30/8/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Iko berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke kampus dengan mengenakan pakaian dinas harian dewan perwakilan mahasiswa, jas almamater, dan membawa tas ransel biru. Malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, ia kembali keluar rumah. Dalam percakapan singkat dengan temannya melalui pesan WhatsApp, Iko menyampaikan niatnya untuk menuju Markas Polda Jawa Tengah guna menjemput sejumlah rekannya yang saat itu ditahan polisi.
Tidak lama kemudian, Iko ditemukan dalam kondisi kritis dan dibawa oleh anggota Brimob ke RSUP Dr Kariadi. Dokter yang menangani menyebutkan mahasiswa angkatan 2024 itu mengalami pendarahan hebat serta kerusakan pada limpa. Tim medis menyarankan dilakukan operasi darurat, yang akhirnya disetujui oleh sang ibu. Seusai operasi, kondisi Iko sempat stabil, namun ia berulang kali mengigau dan mengucapkan permohonan agar tidak lagi dipukuli. Hingga Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, Iko dinyatakan meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Iko membuat keluarga, kerabat, serta alumni Fakultas Hukum Unnes merasa kehilangan sekaligus menaruh tanda tanya besar. Foto jenazah yang beredar memperlihatkan adanya luka di bagian bibir, sementara polisi menyatakan bahwa Iko bersama temannya, Ilham, mengalami kecelakaan di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang. Ilham hingga kini masih dirawat di rumah sakit dan disebut mengalami trauma akibat kejadian itu.
Pihak Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Unnes menilai ada banyak hal yang masih perlu ditelusuri dari kematian mahasiswa tersebut. Mereka menyampaikan, apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan, maka langkah hukum akan ditempuh. Tim Pusat Bantuan Hukum IKA FH Unnes juga menegaskan siap memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum maupun rekan-rekannya yang terdampak kasus ini.
Sementara itu, informasi lain menyebutkan bahwa sehari sebelum Iko ditemukan kritis, Polda Jawa Tengah sempat mengamankan ratusan orang yang berada di sekitar markas mereka. Sebanyak 327 orang dibawa ke markas polisi, dengan tujuh orang di antaranya sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan fasilitas umum. Namun, pada Minggu malam seluruhnya telah dibebaskan. Hingga kini, belum ada kepastian apakah Iko termasuk dalam kelompok orang yang sempat diamankan polisi.
Baca Juga: Google Tawarkan Akses Gratis Google AI Pro Selama Setahun untuk Mahasiswa Indonesia
Keluarga dan pihak kampus berharap kasus ini dapat diusut secara terang benderang. Mereka menekankan pentingnya kejelasan informasi agar tidak ada spekulasi yang menambah duka mendalam atas kepergian Iko.